Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Continuance Intention dari Pengguna pada layanan M-Payment (Studi Kasus Go-Pay)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Pertumbuhan inklusi finansial di Indonesia tidak terlepas dari meningkatnya jumlah pengguna Fintech, khususnya m-payment. Nilai transaksi m-payment di Indonesia terus meningkat seiring waktu. Akan tetapi, nilai pertumbuhannya diperkirakan terus menurun. Kemunculan m-payment dapat memberikan keuntungan bagi pengguna, akan tetapi ada risiko yang tidak bisa dihindari. Meskipun demikian, belum ada penelitian yang membahas benefit-risk framework untuk mobile point-of-sales payment di Indonesia. Model yang diajukan dalam studi ini berdasarkan teori dan penelitian terdahulu dari benefit-risk framework (Ryu, 2018), model formatif yang didasari oleh Net Valence Framework (Kim et al., 2009; Peter dan Tarpey, 1975), yang konsisten didasari oleh Theory Reasoned Action (TRA) (Ajzen dan Fishbein, 1977). Model ini memaparkan faktor-faktor spesifik yang mempengaruhi persepsi pengguna. Persepsi tersebut mempengaruhi continuance intention. Continuance intention merupakan intensi seseorang untuk melakukan pembelian kembali setelah pembelian yang dilakukan sebelumnya. Penelitian ini dilakukan secara kuantitatif dan dianalisis menggunakan AMOS 24.0. Studi ini menemukan bahwa convenience adalah faktor paling dominan mempengaruhi continuance intention secara positif. Sementara itu security risk dominan secara negatif. Secara keseluruhan, ada pengaruh yang signifikan antara perceived benefit maupun perceived risk pada intensi penggunaan selanjutnya. Dalam hal ini, pengguna masih berintensi melanjutkan penggunaan MPP Go-Pay meskipun masih ada faktor risiko yang dirasakan. Penelitian ini dapat menjadi patokan strategi pemasaran perusahaan m-payment seperti contohnya Go-Pay, untuk menyesuaikan persepsi nilai layanan yang ingin ditawarkan perusahaan.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright
Written application must be made to the Managing Editor for permission to reproduce any of the contents of the journal for use in other than course of instruction—e.g., inclusion in books of readings or in any other publications intended for general distribution. In consideration for the grant of permission by the journal in such instances, the applicant must notify the author(s) in writing of the intended use to be made of each reproduction. Normally, the journal will not access a charge for the waiver of copyright.
Except where otherwise noted in articles, the copyright of articles in the journal has been transferred to the KBI. Where the author(s) has (have) not transferred the copyright to the KBI, the applicant must seek a permission to reproduce (for all-purpose) directly from the author(s).