Peran Ruang Wadah Berbagi Pengetahuan Terhadap Komitmen Komunitas dan Loyalitas : Kasus Teater Katak
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Melalui sebuah wawancara dengan seorang sutradara sekaligus penggerak Teater Katak, sebuah teater yang berhasil mendapat sorotan publik dan membangun jaringan yang luas, kami dapati bahwa ada peluang untuk mengembalikan dunia perteateran di Indonesia ke masa jayanya, sebagaimana pada tahun 1960 maupun 1970. Melalui berbagai usahanya untuk memperluas pasar penikmat teater di Indonesia, guna memungkinkan para pecinta aliran seni tersebut dapat hidup hanya dengan berteater, ia mendapati bahwa sesama performing art enthusiast, mampu bertahan jika antar komunitas menopang satu sama lain. Pernyataan ini kemudian kami uji dengan model jurnal dengan judul Pengaruh Wadah Berbagi Pengetahuan Terhadap Komitmen dari Komunitas Merek, yang menjadi acuan penulisan laporan ini. Riset yang membahas tentang ruang-ruang yang dapat mempengaruhi komitmen komunitas merek ini menilik kasus dengan teori ruang berbagi pengetahuan, komitmen, serta act of loyalty dan menerapkan riset kuantitatif berupa non probability purposive sampling terhadap komunitas Teater Katak sebanyak 155 responden yang diolah menggunakan Structural Equation Model dengan tool AMO8 16. Hasil riset membuktikan bahwa sesuai dengan penelitian Sumarlin (2013), bahwa platform berbagi pengetahuan memiliki hubungan positif dengan komitmen komunitas, pula terhadap indikasi tindak loyalitas. Riset ini membuktikan kalau hal tersebut tak hanya terhadi pada komunitas merek namun juga komunitas seni. Platform berbagi pengetahuan berpengaruh terhadap komitmen komunitas yang selanjutnya berdampak terhadap intensi pembelian, penyebaran WOM positif, serta keluhan konstruktif yang merupakan indikasi loyalitas. .
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright
Written application must be made to the Managing Editor for permission to reproduce any of the contents of the journal for use in other than course of instruction—e.g., inclusion in books of readings or in any other publications intended for general distribution. In consideration for the grant of permission by the journal in such instances, the applicant must notify the author(s) in writing of the intended use to be made of each reproduction. Normally, the journal will not access a charge for the waiver of copyright.
Except where otherwise noted in articles, the copyright of articles in the journal has been transferred to the KBI. Where the author(s) has (have) not transferred the copyright to the KBI, the applicant must seek a permission to reproduce (for all-purpose) directly from the author(s).