Perancangan, Implementasi Perencanaan Bisnis, dan Strategi Promosi Digital bagi UMKM Pempek Cek Nimas di Kota Bogor
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Industri Food & Beverage merupakan salah satu industri yang terdampak berat di fase awal Covid-19. Banyak bisnis Food & Beverage yang terpaksa tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai salah satu upaya menopang keberlanjutan UMKM pada industri Food & Beverage di masa pandemi ini. PKM berupa Community Development dilakukan dengan tujuan untuk mengajarkan konsep wirausaha dan memberi pendampingan kepada para pelaku UMKM. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menceritakan dan memberikan beberapa hasil yang telah dilakukan oleh kelompok untuk dapat membantu Mitra. Mitra yang kelompok dampingi adalah Pempek Cek Nimas, yang merupakan UMKM yang menjual produk Pempek Palembang. Maka dari itu kelompok menyusun strategi berupa pembuatan pedoman konten untuk membantu peningkatan performa media sosial, pembuatan kandungan gizi untuk meningkatkan konten, penambahan media distribusi melalui e-commerce, pembuatan website untuk membantu Pempek Cek Nimas dan literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan penjualan maupun pembelian bahan baku. Kelompok pun berhasil meningkatkan paparan merk Pempek Cek Nimas melalui Instagram, Whatsapp, Shopee, Tokopedia dan website yang telah aktif. Karya tulis ini diharap dapat membantu para pelaku UMKM dapat menerapkan strategi yang telah dilakukan oleh kelompok.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.