Pengembangan Usaha Kecil Menengah melalui Pengolahan “Bilqis” di Desa Cipanas, Jawa Barat
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Kecamatan Cipanas, Jawa Barat merupakan sebuah desa berkembang yang memiliki berbagai usaha kecil yang bersaing dalam pasar yang sama, salah satunya adalah usaha Bilqis yang menawarkan makanan ringan tradisional. Sebelum program kemitraan masyarakat ini, usaha tersebut mengalami berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan, diantara lainnya, keterbatasan modal, inkonsistensi pada kualitas produk, minimnya jalur pemasaran produk, dan ketidakpastian dalam perhitungan biaya modal. Selama kegiatan program kemitraan tersebut, banyak sekali perkembangan yang tercapai untuk memenuhi target jangka pendek, maupun panjang, dan jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan performa bisnis usaha Bilqis. Untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan, sejumlah solusi telah diimplementasikan pada keempat fungsi bisnis, seperti pemasaran, melalui memperkuat identitas merek dengan meningkatkan desain logo dan kemasan produk, membuat alat promosi seperti spanduk dan x-banner untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap merek, meluaskan sarana distribusi melalui platform daring dan luring, dan diversifikasi produk. Selebihnya, perkembangan pada fungsi operasional merupakan pembuatan system of procedures (SOP) untuk memastikan konsistensi kualitas produk, pada aspek keuangan adalah mengajarkan akuntansi dasar, dan juga pengelolaan sumber daya manusia.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.