Gerakan Donasi Buku Dalam Upaya Membangun Budaya Literasi : Tahap 1
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Masyarakat suatu bangsa memiliki hubungan yang vertikal terhadap kualitas bangsa. Tingginya minat membaca buku seseorang berpengaruh terhadap wawasan, mental, dan prilaku seseorang. Bangsa Indonesia adalah bangsa dengan tingkat literasi yang masih rendah padahal sudah 70 tahun sejak Indonesia menjadi negara merdeka. Ada banyak faktor kenapa literasi masyarakat Indonesia memilki persentase yang rendah. Permasalahan ini harus segera mendapatkan perhatian serius bukan hanya dari pemerintah tapi dari kita semua. Bagaimana wacana mengenai minat baca menjadi terlaksana untuk semua kalangan masyarakat ketika kita masih memiliki keterbatasan jumlah buku yang dibaca ?. Maka gerakan donasi buku ini adalah dalam upaya membangun budaya literasi dan semangat literasi di Indonesia dan di Banten khususnya. Ketika budaya literasi menjadi sebuah budaya di Indonesia maka bukanlah mustahil bangsa kita akan menjadi bangsa yang maju.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.