Pengembangan Manajemen Usaha Pempek Melalui Program Community Development di Cianjur, Jawa Barat
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
According to Disnakertrans, there is an increase of income from jobs in the sub-district which makes financial management even more important, therefore The Community Development Program will help small businesses manage their finances. The Community Development Program helps out small businesses with the help of Prasetiya Mulya University students majoring in business, finance, marketing, and events. The team will take on a small Pempek business with no brand name, no standard of operational procedure, and little financial management. The team’s task is to improve and develop the small business in one month to help the business sustain against competitions. The team has jumpstarted it’s sales, marketing, human resources, finance, and operation with an investment worth of Rp 2 million, an operational rework to make the production run smoothly, promotions, and constant mentoring from the team.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.