Pengembangan Produk Teh Sereh Instan Khas Saung Sarongge yang Pertama dan Satu-Satunya di Desa Ciputri
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Sereh Seungit is a dried lemongrass tea brand which is known as the drink of Kampung Sarongge, Cianjur. As a Small Medium Enterprise, its production is still lacking in consistency, quality, efficiency, and the partner’s capability on its production management. The community development programs aim to help partner to solve the problems by optimizing the production aspect of Sereh Seungit so it will be able to grow as a Small Medium Enterprise and increase the productivity of Saronge Village. The solutions offered includes the making of a Standard Operating Procedure, the addition in production equipment, and the partner’s training regarding production management From the solutions implemented, partner established product standard, and partners have production management capabilities.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.