##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Hanik Susilawati Muamarah* Suparna Wijaya Marsono Marsono

Abstract

Pada tahun 2018, jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi meningkat pesat dibandingkan dengan tahun 2017, 80% di antaranya menggunakan e-filing. Dengan menggunakan e-filing, wajib pajak tidak harus datang ke kantor pelayanan pajak (KPP). Untuk membantu wajib pajak orang pribadi melakukan pengisian SPT Tahunan, sejak tahun 2017, DJP meluncurkan Program Relawan Pajak yang merupakan mahasiswa yang tersebar di perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Agar dapat melakukan asistensi pengisian SPT menggunakan e-filing, para relawan pajak terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan. Namun demikian, tidak seluruh perguruan tinggi mampu memberikan pelatihan kepada para relawan pajak. PKN STAN melalui program pengabdian masyarakat ikut serta dalam memberikan pelatihan kepada relawan pajak di Kanwil DJP Banten. Metode pelatihan dilakukan dengan cara penyampaian materi, diskusi, praktik simulasi pengisian SPT Tahunan PPh dan pembuatan kode billing. Berdasarkan hasil evaluasi setelah pelatihan, diketahui bahwa para relawan pajak telah mampu melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, yaitu Formulir 1770 S dan 1770 SS.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
MUAMARAH*, Hanik Susilawati; WIJAYA, Suparna; MARSONO, Marsono. Pelatihan Relawan Pajak Kanwil DJP Banten. Journal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 219-229, nov. 2019. ISSN 2721-2084. Available at: <https://journal.prasetiyamulya.ac.id/journal/index.php/JPM/article/view/286>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles