Pengaruh Financial Distress, Audit Lag, Prior Audit Opinion, dan Firm Size terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Studi Kasus terhadap Perusahaan Infrastruktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2022
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Opini audit going concern merupakan hasil evaluasi auditor terhadap asumsi kelangsungan hidup perusahaan berdasarkan pelaporan keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan untuk menguji secara empiris pengaruh financial distress, audit lag, prior audit opinion, dan firm size terhadap penerimaan opini audit going concern berdasarkan agency theory pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan periode pengamatan empat tahun, yaitu 2019-2022. Jenis data merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang diterbitkan oleh website resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan website masing-masing perusahaan. Sampel yang digunakan sebanyak 192 sampel dari 48 perusahaan yang ditentukan melalui metode purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis regresi logistik dengan software SPSS versi 26 dan Microsoft Excel 2019. Hasil penelitian menggunakan uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel audit lag dan prior audit opinion berpengaruh secara positif terhadap penerimaan opini audit going concern, sedangkan dua variabel lainnya, financial distress dan firm size tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.