Pengaruh Kualitas Manajemen Risiko terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2016 industri perbankan telah menerapkan manajemen risiko bersama-sama dengan penerapan tata kelola bagi bank umum. Bertolak dari keinginan mengetahui hubungan antara kualitas manajemen risiko dan kinerja keuangan bank penelitian ini diadakan. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif menggunakan data finansial dan non finansial Bank Umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2018-2022, dengan sumber utamanya adalah Laporan Tahunan bank. Perbedaan antara masa sebelum dan setelah pandemi COVID-19 juga diteliti. Secara keseluruhan diperoleh 36 sampel perusahaan bank yang layak diteliti, yang diseleksi dengan teknik purposive sampling dan melibatkan total 180 data observasi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa secara praktis variabel penyusun kualitas manajemen risiko berkaitan dengan tata kelola dan budaya tidak menunjukan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bahkan beberapa variabel berpengaruh negatif. Temuan ini menyarankan bahwa penerapan manajemen risiko memang dimaksudkan untuk memitigasi risiko dan tidak berhubungan langsung dengan kinerja keuangan bank.