Pengedukasian Peran UMKK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Kegiatan pengabdian ini ditujukan untuk menghasilkan output berupa modul UMKK dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dalam rangka program pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dengan tajuk Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS) yang dicanangkan oleh Kemenparekraf, serta dalam rangka mengimplementasikan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022. Metode pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan pengabdian ini yaitu dengan menggunakan metode kolaborasi informasi dan pengamatan simulasi. Kegiatan dilaksanakan baik secara daring maupun luring (tatap muka) selama enam bulan. Modul yang dihasilkan dari pengabdian ini, dijadikan sebagai acuan dalam persiapan pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan UMKK mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah dalam program BKSS. Selain itu, diharapkan modul ini menjadi acuan bagi satuan kerja dan UMKK lainnya dalam peningkatan pemahaman terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan dapat menyukseskan implementasi instruksi presiden Nomor 2 tahun 2022.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.