Pengembangan Bisnis Dimsum "Offline to Online" di Masa Pandemi
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Pada masa sekarang ini pandemi Covid-19 masih diraskan dampaknya oleh masyarkat, terlebih para pemilik usaha mikro kecil menengah. Tujuan penulisan ini adalah untuk membantu para pelaku bisnis untuk mengenali dan mengimplementasikan sistem secara digital serta dapat membantu mempersiapkan penerapan bisnis offline menjadi online bisnis. Berdasarkan hasil yang diperoleh selama ini pengapdian kepada masyarakat, penulis dapat menyimpulkan bahwa digitalisasi dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi pelaku bisnis yang menerapkannya.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
How to Cite
JOCELYN, Anastasia et al.
Pengembangan Bisnis Dimsum "Offline to Online" di Masa Pandemi.
Journal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 87-94, july 2022.
ISSN 2721-2084.
Available at: <https://journal.prasetiyamulya.ac.id/journal/index.php/JPM/article/view/851>. Date accessed: 25 nov. 2024.
doi: https://doi.org/10.21632/jpmi.4.1.87-94.
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.