Membangun Kreativitas Anak Usia Dini dengan Memanfaatkan Barang Bekas dan Menumbuhkan Kebiasaan Menabung
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Kreativitas sangat diperlukan dalam banyak aspek kehidupan dan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dengan cermat. Semakin tinggi tingkat kreativitas seseorang, maka semakin baik suatu permasalahan dapat diselesaikan. Oleh karenanya, pengembangan kreativitas harus dilakukan sejak usia dini. Namun sayangnya, dengan kondisi pandemi ini, ruang gerak anak menjadi terbatas dan tidak bebas seperti dulu. Anak-anak yang seharusnya juga dapat memperoleh ilmu baru di luar sekolah, menjadi terhambat karena ruang geraknya yang terbatas. Padahal, banyak hal yang dapat dipelajari anak ketika bermain, termasuk terkait kreativitas. Pengabidan Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) ini bertujuan untuk melakukan upaya peningkatan kreativitas sekaligus minat menabung anak-anak di TK Islam Nurul Hidayah, Tangerang Selatan melalui kegiatan menghias celengan dari kaleng bekas dan cangkang telur yang diberi warna. Kegiatan PMKM ini terlaksana sesuai dengan perencanaan dan berlangsung selama tiga hari. Hasil dari kegiatan PMKM ini adalah bertambahnya jumlah anak yang memiliki celengan dan mulai menabung serta meningkatnya kreativitas dalam memanfaatkan barang bekas pada anak-anak di TK Islam Nurul Hidayah, Tangerang Selatan.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.