Kajian Inovasi Pewarnaan Kain Batik dengan Metode Penyemprotan Mesin CNC
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia melalui UNESCO. Pada proses pembuatan kain batik terdapat tiga proses utama yaitu, pemberian motif dengan malam (lilin), pewarnaan dan pelorotan. Pada perkembangan teknologi berpengaruh pada proses perlakuan dalam pembuatan batik, pada revolusi industry 4.0 dapat menjadi langkah dalam melestarikan produk batik dan meningkatkan jumlah produksi. Munculnya mesin pembuatan motif batik tulis pada kain menggunakan CNC (Computer Numerical Control) menjadi ide terhadap inovasi pewarnaan batik dengan cara penyemprotan warna pada kain batik menggunakan mesin CNC 3 Axis (X, Y, Z) agar dapat meningkatkan jumlah produksi kain batik, mempercepat proses pewarnaan dan melestarikan batik pada tingkat UMKM. Dalam hal ini peluang penelitian yang dapat direkomendasikan adalah inovasi baru pada proses pewarnaaan kain batik menggunakan metode penyemprotan dengan mesin dan menerapkan DOE (Design of Experiment) Metode Taguchi dan ANOVA sehingga dapat menentukan parameter optimal, selain itu penambahan uji beda warna untuk mengetahui kerataan warna dan konsistensi warna yang dihasilkan pewarnaan pada kain batik menggunakan metode penyemprotan.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.