Analisis Suksesi Bisnis pada Usaha Mikro Kecil Menengah Madu Sukatani
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Perusahaan keluarga (family business) adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dikontrol oleh anggota dari suatu keluarga (Schermerhorn, 2015). Untuk terus mempertahankan performa perusahaan keluarga yang telah dibangun, diperlukan perencanaan suksesi bisnis yang matang. Sebagian besar bisnis keluarga di Indonesia belum menyadari pentingnya rencana suksesi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perencanaan dan proses suksesi bisnis yang telah dilakukan oleh Madu Sukatani. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan juga data sekunder yang berasal dari buku dan jurnal terdahulu. Pelaku suksesi dalam bisnis keluarga terdiri dari pendahulu, penerus, dan saudara kandung. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh James J. Chrisman dan rekan-rekannya (2009), kegiatan perencanaan suksesi terdiri dari delapan (8) langkah yaitu, mempersiapkan keluarga, menentukan luas kepemilikan dan tata kelola serta tujuan manajemen, mengatur tugas kelompok suksesi, menetapkan kriteria dalam memilih suksesor, mengembangkan penerus yang berpotensi, persiapan pemilik, mengatur waktu suksesi, dan membimbing sebuah proses.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.