Proses Pengembangan Usaha Jasa Pengelasan di SMK Karya Nasional Kuningan
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Kegiatan Pengabdian Masyarakat adalah program tahunan Universitas Prasetiya Mulya, dimana Universitas Prasetiya Mulya bekerja sama dengan beberapa mitra untuk sama-sama belajar, membangun, dan memajukan usaha dari mitra tersebut. Mitra dari Kelompok B005 adalah SMK Karya Nasional Kuningan. Program pengembangan dilakukan guna membantu SMK Karya Nasional Kuningan dalam memajukan usaha jasa pengelasan mereka. Aspek yang kelompok kembangkan selama Kegiatan Pengabdian Masyarakat berlangsung adalah pemasaran, finansial, dan operasional. Terdapat perubahan positif yang terjadi kepada usaha jasa pengelasan SMK Karya Nasional Kuningan setelah program pengembangan selesai, terutama dalam aspek pemasaran dan finansial. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa aspek operasional masih belum sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan karena beberapa hambatan yang kelompok alami.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.