Mengembangkan dan Mempertahankan Bisnis UMKM Di Tengah Wabah Korona Dengan Memanfaatkan Bisnis Digital
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan di Desa Pajambon, Kuningan ini bertujuan untuk membantu Ibu Eha selaku mitra dalam mengembangkan dan mempertahankan bisnisnya, ditambah dengan keadaan yang sedang sulit akibat wabah covid-19 yang membatasi kegiatan di luar rumah termasuk kegiatan jual beli di pasar. Setelah melakukan identifikasi masalah ditemukan beberapa kekurangan dan kelebihan mitra baik secara internal maupun eksternal. Sehingga solusi yang diambil kelompok adalah membuat logo merek untuk mitra, kartu nama, brosur, akun media sosial Instagram dan Facebook, dan akun e-commerce di Shopee. . Hasil yang didapatkan berupa adanya pemesanan secara online melalui media sosial setelah pemasangan merek pada produk dan penyebaran kartu nama disertai juga dengan brosur yang dilengkapi dengan kontak info mitra, meningkatnya pengikut media sosial mitra akibat adanya aktivitas promosi yang menunjukan peningkatan brand awareness dan efektifitas penggunaan media sosial sebagai sarana promosi, produk mitra juga sudah terjual hingga keluar Pajambon dengan bantuan Shopee dan Instagram. Dengan bantuan dan bimbingan kelompok Ibu Eha tetap dapat melanjutkan bisnisnya di tengah pandemi dengan memanfaatkan bisnis online melalui media sosial dan juga e-commerce sebagai media bisnis digital.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.