Pemberdayaan Budaya Lokal sebagai Aset di Kampung Wisata Prenggan-Yogyakarta
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Community empowerment based on tourism villages aims to create a symbiotic relationship between tourism and the local community, where both parties benefit. At the same time, it also promotes cultural and environmental preservation while improving the livelihoods of local residents. Prenggan Tourism Village is located in Prenggan Subdistrict, Kotagede District, and holds valuable cultural heritage, including handicrafts, traditional arts, and distinctive Javanese architecture. In addition to its many heritage buildings, this tourism village also offers various handicrafts such as silverwork and batik. Community empowerment in Prenggan Tourism Village follows three stages: awareness through socialization, capacity-building through training and seminars, and resource mobilization with financial assistance to manage the tourism village. Meanwhile, the cultural preservation process in this village includes registering heritage buildings, conducting maintenance or conservation, organizing cultural activities involving various stakeholders, and raising public awareness to preserve cultural heritage.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.