Pendampingan Komunitas Pembudidaya Lobster Air Tawar
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Desa Gudang Seng merupakan desa yang terletak dalam Ring 1 wilayah operasi pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia. Budidaya lobster air tawar merupakan salah satu program CSR PT Adaro sebagai bentuk memperhatikan kondisi sosial masyarakat disekitar perusahaan. Salah satu kendala dalam berbudidaya yaitu kurangnya kapasitas sumber daya manusia, sehingga diperlukannya pendampingan terhadap komunitas dengan tujuan untuk meningkatkan nilai lobster air tawar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dan didukung dengan data kualitatif. Pendekatan kuantitatif dilakukan dengan metode survei menggunakan pre test dan post test. Data kualitatif diperoleh melalui metode wawancara kepada informan menggunakan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, disimpulkan bahwa peningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam berbudidaya lobster air tawar melalui pendampingan dan transfer teknologi berupa pelatihan penguatan kelembagaan, pengukuran kualitas air, digital marketing, pengenalan lobster, teknik pemeliharaan lobster, pembuatan filter, penerapan biosecurity, pengemasan lobster, pembuatan pakan, penerapan pembuatan hatchery.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.