Peningkatan Efektivitas Manajemen UMKM T’cakes N Cookies dalam Kegiatan Community Development
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi yang cukup signifikan terhadap PDB dan penciptaan lapangan kerja. T'cakes n cookies, sebuah UMKM di Kabupaten Kuningan, menghadapi berbagai tantangan seperti pencatatan keuangan yang kurang baik, operasional yang tidak efisien, dan strategi pemasaran yang belum optimal. Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi langsung, wawancara dan pendampingan kepada mitra bisnis T'cakes n cookies melalui Program Community Development 2024. Melalui program ini, berbagai solusi telah diterapkan, termasuk pembuatan laporan keuangan, penyusunan SOP produksi, penambahan alat produksi, dan rebranding. Hasilnya, T'cakes n cookies mampu mengatasi kendala yang ada dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas usahanya. Program ini tidak hanya menawarkan solusi jangka pendek tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.