Penggunaan Teknologi Sebagai Akomodasi dalam Peningkatan Sistem Manajemen UMKM Kuliner
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan sebuah negara. UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,5% pada PDB Indonesia selama 5 tahun terakhir. Pembahasan ini berfokus pada peningkatan kualitas salah satu UMKM di daerah Kuningan, yaitu Keybi’s Kitchen dengan memanfaatkan penggunaan teknologi pada sistem manajemen. Peningkatan kualitas ini dilakukan melalui program community development dan diaplikasikan pada sistem manajemen terutama pada operasional, pemasaran, dan keuangan.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
How to Cite
MOEIS, Hilary Quenella et al.
Penggunaan Teknologi Sebagai Akomodasi dalam Peningkatan Sistem Manajemen UMKM Kuliner.
Journal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, [S.l.], v. 7, n. 2, p. on process, feb. 2026.
ISSN 2721-2084.
Available at: <https://journal.prasetiyamulya.ac.id/journal/index.php/JPM/article/view/1304>. Date accessed: 26 feb. 2026.
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs e-Journal Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (JPMI) ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti JPMI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.